Pelatihan Pengolahan Bahan Pustaka bagi Tenaga Perpustakaan di Kabupaten Tanah Bumbu
Terkait surat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 162.4/2375/DISPERSIP perihal Pembinaan Perpustakaan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengolahan Bahan Pustaka bagi Tenaga Perpustakaan Kabupaten Tanah Bumbu pada hari Jumat, 12 Mei 2023, bertempat di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan ini dihadiri oleh para perwakilan dari 40 perpustakaan sekolah, perguruan tinggi, dan desa di Kabupaten Tanah Bumbu. Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan menghadirkan dua orang narasumber, yakni Bapak Drs. H. Muhammad, M.Si dan Abdillah, S.Sos. Kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di Kabupaten/Kota lain di Kalimantan Selatan.
Pengolahan bahan pustaka merupakan salah satu kegiatan wajib perpustakaan dimana bahan pustaka yang akan masuk harus di olah terlebih dahulu, demi memudahkan pengaksesan informasi dan tertib administrasi oleh pemustaka. Beberapa tujuan bahan pustaka perlu di olah yaitu:
1. Untuk Mempermudah Pengaturan Koleksi
2. Memudahkan Pelayanan Terhadap Pemustaka
3. Memudahkan Pengelola dalam Menemukan Buku
4. Menjaga Kualitas Buku
Kegiatan pengolahan bahan pustaka terdiri dari beberapa kegiatan berikut:
1.Inventarisasi, yakni kegiatan pencatatan buku atau bahan pustaka yang masuk ke perpustakaan setelah melakukan pengadaan buku. Tujuan inventarisasi adalah agar pengelola perpustakaan mengetahui jumlah koleksi, bukunya apa saja, judulnya apa saja dan tanggal masuknya kapan.
2. Klasifikasi, yaitu kegiatan pengelompokkan, pembagian, dan pembedaan buku-buku yang masuk ke perpustakaan berdasarkan subyek, isi, judul atau hal lain sesuai dengan sistem klasifikasi yang digunakan.
3. Input Data, dimana setelah selesai di klasifikasi, semua buku harus di input data-datanya. Input data ini terdiri dari beberapa hal yaitu: Katalogisasi Koleksi (semua data-data buku di masukkan dalam katalog/daftar buku yang ada di perpustakaan tersebut), Scan cover/sampul, Barcoding, dan Tes Barcoding.
4. Pelabelan dan Penyampulan, yang berfungsi untuk memberikan label pada punggung buku, label ini berisi kode tertentu yang telah dibuat sebelumnya. Selain itu pelabelan juga berfungsi untuk memasang berbagai kelengkapan bahan pustaka sebagai identitas buku seperti label buku, dan lembaran tanggal kembali peminjaman. Selain pelabelan, buku selanjutnya diberi sampul untuk menjaga buku agar tetap dalam kondisi baik, mencegah kerusakan dan agar terlihat rapi dan bersih. Penyampulan dapat digunakan menggunakan plastik bening, gunting dan solasi bening.
5. Shelving (Penyusunan Buku), dimana bahan pustaka disusun berdasarkan pada penomoran yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu nomor klasifikasi. Sehingga pemustaka dapat dengan mudah menemukan buku yang mereka cari berdasarkan klasifikasi-klasifikasi tersebut. Pemustaka juga dapat dengan mudah menemukan buku berdasarkan nomor yang terdapat dalam katalog buku.
Mengingat Pengolahan Bahan Pustaka merupakan kegiatan inti dari perpustakaan, maka adalah sangat penting untuk membuat sistem pengolahan yang efektif, agar prosesnya dapat dilakukan secara efektif pula. Selain itu juga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi para pemustaka.