Workshop Penyelenggaraan Kearsipan 2023
Berdasarkan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan sebagai data penilaian Audit Sistem Kearsipan Eksternal (ASKE), bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) dan Organisasi Politik (ORPOL) diharapkan mendapat pembekalan dan melaksanakan penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) menggelar acara Workshop Penyelenggaraan Kearsipan yang bertempat di Ruang Rapat Bersujud Kantor Bupati Tanah Bumbu Lt. 3 pada hari Selasa, 18 Juli 2023. Acara ini dihadiri oleh para perwakilan BUMD, Organisasi Politik, dan Organisasi Masyarakat se-Kabupaten Tanah Bumbu.
<a href="http://
" target="_blank">
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah, Bapak Dr. H. Ambo Sakka, M.Pd, yang menekankan pentingnya pengarsipan berkas-berkas penting pada setiap organisasi agar tercipta efisiensi kerja dan dapat membantu untuk menyusun rencana kegiatan program kegiatan ke depannya. Workshop menghadirkan narasumber Arsiparis Ahli Pertama dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak Abdus Mayadi, SE.