Rabu, 25 Januari 2023, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) meluncurkan secara resmi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik sekaligus mengapresiasi launching aplikasi SRIKANDI ini. Kegiatan ini punya peran strategis dalam upaya mendukung terselenggaranya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik. “ Kebijakan pengembangan dan penerapan SRIKANDI mengacu pada Perpres 95/2018 tentang SPBE pasal 31, dimana aplikasi umum ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara, dan Keputusan Menteri PAN & RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
Oleh karena itu, lanjut Zairullah, melalui momentum launching ini, kepada seluruh pimpinan SKPD beserta seluruh stakeholder diharap dapat mendukung penuh implementasi penerapan SRIKANDI pada pemerintah daerah, serta mendukung penuh kebijakan dalam penerapan aplikasi SRIKANDI ini dengan baik, sehingga penerapan aplikasi SRIKANDI di Pemkab Tanbu dapat dijalankan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan Tanbu yang melayani, sederhana dan akuntabel.
Pelatihan aplikasi SRIKANDI merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan yang dijadwalkan oleh pemerintah daerah guna percepatan penerapan aplikasi SRIKANDI sekaligus mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).